Suatu malam di gua Hiro, 4 KM dari Makkah, sesosok manusia terdiam tanpa kata. Di bulan Ramadhan, ketika usianya menginjak 41 tahun, ia seringkali pergi ke Gua Hiro untuk sekedar merenungi keadan masyarakatnya, juga untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya.
Tanpa diduga, sesosok makhluk muncul, mendekap dan memeluknya erat dan berkata "Iqra!". Dari situlah, perjalanan manusia mulia, Muhammad SAW mengemban amanah kenabian dimulai.
Setelah peristiwa itu, nabi Muhammad SAW kemudian bergegas turun dan pulang kerumahnya. Ia masih gundah dan bingung apa yang sedang terjadi pada dirinya?
Selengkapnya ada di Paket DVD Koleksi Khalifah Trans7 TERLENGKAP! Klik DISINI
Sunday, 24 January 2016
Saturday, 29 August 2015
Jual DVD Khalifah Trans7 Vol-2: 65 Episode (For PC Only)
Paket lanjutan DVD Khalifah Trans7 dari yang sudah diposting sebelumnya DVD Khalifah Trans7 Vol 1, Paket ini juga dikemas dalam satu keping DVD dengan Format Data, jenis File MP4 dengan dimensi 360p (SD). Kualitas Gambar Youtube cukup baik, walau mungkin ada beberapa yang gambarnya tidak terlalu baik, karena semuanya hasil Download dari Youtube.
DVD ini dikhususkan untuk koleksi Pribadi sebagai referensi belajar sejarah Islam, tidak disarankan untuk dikomersilkan atau dijual kembali dalam bentuk apapun. Dicetak dalam Kepingan DVD Maxell , untuk versi DVD For PC Only (Hanya untuk Komputer) ini, kami tidak menyertakan Label dan Cover pada DVD tersebut. Tapi Kepingan DVD kami simpan dalam Case Plastik Hitam.
Berikut ini adalah Daftar Menu isi DVD Paket #1
List Episode;
Bulan Desemeber 2013
01. Khalifah Eps 2013.12.07 - Al-Amin dan Al-Ma'mun
02. Khalifah Eps 2013.12.14 - Menyongsong Kehancuran Yahudi
03. Khalifah Eps 2013.12.21 - Saifuddin Qutuz
04. Khalifah Eps 2013.12.28 - Syamr bin Zil Jausyan
05. Khalifah Eps 2013.12.28 - Tragedi Karbala
Tahun 2014
Bulan Januari 2014
06. Khalifah Eps 2014.01.04 - Thariq bin Ziyad
07. Khalifah Eps 2014.01.18 - Imam Syafi'i
08. Khalifah Eps 2014.01.25 - Imam Syafi'i 2
Bulan Februari 2014
09. Khalifah Eps 2014.02.01 - Zubair bin Awwam
10. Khalifah Eps 2014.02.08 - Suroqoh bin Malik
11. Khalifah Eps 2014.02.15 - Suhail bin Amr
12. Khalifah Eps 2014.02.22 - Zaid bin Amr
Bulan Maret 2014
13. Khalifah Eps 2014.03.01 - Usamah bin Zaid
14. Khalifah Eps 2014.03.08 - Abu Sufyan bin Harb
15. Khalifah Eps 2014.03.15 - Heraklius
16. Khalifah Eps 2014.03.22 - Gerakan Murtad
17. Khalifah Eps 2014.03.29 - Waroqoh bin Naufal
Bulan April 2014
18. Khalifah Eps 2014.04.05 - Abu Ja'far Al-Manshur
19. Khalifah Eps 2014.04.12 - Abu Ubaidah bin Jarrah
20. Khalifah Eps 2014.04.19 - Amr bin Ash
21. Khalifah Eps 2014.04.26 - Keluarga Yasir
Bulan Mei 2014
22. Khalifah Eps 2014.05.03 - Al-Walid bin Al-Mughiroh
23. Khalifah Eps 2014.05.10 - Taubatnya Sang Nabi Palsu; Tulaihah bin Khuwailid
24. Khalifah Eps 2014.05.17 - Perjalanan Menuju Kenabian; Muhammad SAW
25. Khalifah Eps 2014.05.24 - Ubaydullah bin Jahsyi
26. Khalifah Eps 2014.05.31 - Perjalanan Mengemban Risalah, Nabi Muhammad SAW
Bulan Juni 2014
27. Khalifah Eps 2014.06.07 - Panglima Qodisiyah
28. Khalifah Eps 2014.06.14 - Pedang Allah Yang Terhunus
29. Khalifah Eps 2014.06.21 - Penyeru Panggilan Langit
30. Khalifah Eps 2014.06.28 - Khaibar
Bulan Juli 2014
31. Khalifah Eps 2014.07.05 - Barokah binti Sa'labah
32. Khalifah Eps 2014.07.12 - Bulan Penuh Hikmah
33. Khalifah Eps 2014.07.19 - Imam Asy-Syafii
34. Khalifah Eps 2014.07.26 - Bulan Kemenangan
Bulan Agustus 2014
35. Khalifah Eps 2014.08.02 - An-Najasyi
36. Khalifah Eps 2014.08.09 - Imam Abu Hanifah
37. Khalifah Eps 2014.08.16 - Imam Al-Ghazali
38. Khalifah Eps 2014.08.23 - Sajah binti Haris
39. Khalifah Eps 2014.08.30 - Mengetuk Pintu Hidayah
Bulan September 2014
40. Khalifah Eps 2014.09.06 - Duta Dakwah Rasulullah
41. Khalifah Eps 2014.09.13 - Perintis Penakluk Persia
42. Khalifah Eps 2014.09.20 - Balasan Orang Zalim
43. Khalifah Eps 2014.09.27 - Kisah Abu Lahab (Bukti Mukjizat Al-Qur'an)
Bulan Oktober 2014
44. Khalifah Eps 2014.10.04 - Abdullah bin Jadan
45. Khalifah Eps 2014.10.11 - Abdullah bin Mas'ud (Mulia Karena Al-Qur'an)
46. Khalifah Eps 2014.10.18 - Ancaman Allah Pada Orang Munafik
47. Khalifah Eps 2014.10.25 - Abdurrahman Ad-Dakhil
Bulan Nopember 2014
48. Khalifah Eps 2014.11.01 - Hasan & Husain Memaknai Hari Asyura
49. Khalifah Eps 2014.11.08 - Keluarga Suhail bin Amr
50. Khalifah Eps 2014.11.15 - Abu Jahal (Kebodohan Berujung Kehinaan)
51. Khalifah Eps 2014.11.22 - Nahar Ar-Rojjal (Kebohongan yang Menyesatkan)
52. Khalifah Eps 2014.11.29 - Jabalah bin Ayham (Kisah Raja Meninggalkan Hidayah)
Bulan Desember 2014
53. Khalifah Eps 2014.12.06 - Ummu Imarah (Wanita Perisai Rasulullah SAW)
54. Khalifah Eps 2014.12.13 - Abu Tholib dan Misteri Hidayah
55. Khalifah Eps 2014.12.20 - Zainab Binti Haris (Wanita Yang Meracuni Nabi)
56. Khalifah Eps 2014.12.27 - Ja'far bin Abi Thalib (Pemilik Sayap di Surga)
Tahun 2015
Bulan Januari 2015
57. Khalifah Eps 2015.01.03 - Abdullah bin Abdul Muthalib
58. Khalifah Eps 2015.01.10 - Uwais Al-Qarni
59. Khalifah Eps 2015.01.17 - Abu Lu'lu'ah (Pembunuh Khalifah Umar)
60. Khalifah Eps 2015.01.24 - Rafi' bin Haris (Antara Perjuangan & Cinta)
61. Khalifah Eps 2015.01.31 - Kepala Negara Termiskin di Dunia
Bulan Februari 2015
62. Khalifah Eps 2015.02.07 - Misteri Mimpi
63. Khalifah Eps 2015.02.14 - Abu Mihjan, Akhir Petualangan Pecandu Khamar
64. Khalifah Eps 2015.02.21 - Legenda dan Kenyataan
65. Khalifah Eps 2015.02.28 - Hamzah bin Abdul Muthalib (Singa Allah dan Rasulullah-Nya)
Infaq biaya cetak DVD Khalifah Trans7 Volume-2: Rp 50.000
Untuk Paket DVD Khalifah Trans7 Volume-1 DISINI
DVD ini dikhususkan untuk koleksi Pribadi sebagai referensi belajar sejarah Islam, tidak disarankan untuk dikomersilkan atau dijual kembali dalam bentuk apapun. Dicetak dalam Kepingan DVD Maxell , untuk versi DVD For PC Only (Hanya untuk Komputer) ini, kami tidak menyertakan Label dan Cover pada DVD tersebut. Tapi Kepingan DVD kami simpan dalam Case Plastik Hitam.
Berikut ini adalah Daftar Menu isi DVD Paket #1
List Episode;
01. Khalifah Eps 2013.12.07 - Al-Amin dan Al-Ma'mun
02. Khalifah Eps 2013.12.14 - Menyongsong Kehancuran Yahudi
03. Khalifah Eps 2013.12.21 - Saifuddin Qutuz
04. Khalifah Eps 2013.12.28 - Syamr bin Zil Jausyan
05. Khalifah Eps 2013.12.28 - Tragedi Karbala
Tahun 2014
Bulan Januari 2014
06. Khalifah Eps 2014.01.04 - Thariq bin Ziyad
07. Khalifah Eps 2014.01.18 - Imam Syafi'i
08. Khalifah Eps 2014.01.25 - Imam Syafi'i 2
Bulan Februari 2014
09. Khalifah Eps 2014.02.01 - Zubair bin Awwam
10. Khalifah Eps 2014.02.08 - Suroqoh bin Malik
11. Khalifah Eps 2014.02.15 - Suhail bin Amr
12. Khalifah Eps 2014.02.22 - Zaid bin Amr
Bulan Maret 2014
13. Khalifah Eps 2014.03.01 - Usamah bin Zaid
14. Khalifah Eps 2014.03.08 - Abu Sufyan bin Harb
15. Khalifah Eps 2014.03.15 - Heraklius
16. Khalifah Eps 2014.03.22 - Gerakan Murtad
17. Khalifah Eps 2014.03.29 - Waroqoh bin Naufal
Bulan April 2014
18. Khalifah Eps 2014.04.05 - Abu Ja'far Al-Manshur
19. Khalifah Eps 2014.04.12 - Abu Ubaidah bin Jarrah
20. Khalifah Eps 2014.04.19 - Amr bin Ash
21. Khalifah Eps 2014.04.26 - Keluarga Yasir
Bulan Mei 2014
22. Khalifah Eps 2014.05.03 - Al-Walid bin Al-Mughiroh
23. Khalifah Eps 2014.05.10 - Taubatnya Sang Nabi Palsu; Tulaihah bin Khuwailid
24. Khalifah Eps 2014.05.17 - Perjalanan Menuju Kenabian; Muhammad SAW
25. Khalifah Eps 2014.05.24 - Ubaydullah bin Jahsyi
26. Khalifah Eps 2014.05.31 - Perjalanan Mengemban Risalah, Nabi Muhammad SAW
Bulan Juni 2014
27. Khalifah Eps 2014.06.07 - Panglima Qodisiyah
28. Khalifah Eps 2014.06.14 - Pedang Allah Yang Terhunus
29. Khalifah Eps 2014.06.21 - Penyeru Panggilan Langit
30. Khalifah Eps 2014.06.28 - Khaibar
Bulan Juli 2014
31. Khalifah Eps 2014.07.05 - Barokah binti Sa'labah
32. Khalifah Eps 2014.07.12 - Bulan Penuh Hikmah
33. Khalifah Eps 2014.07.19 - Imam Asy-Syafii
34. Khalifah Eps 2014.07.26 - Bulan Kemenangan
Bulan Agustus 2014
35. Khalifah Eps 2014.08.02 - An-Najasyi
36. Khalifah Eps 2014.08.09 - Imam Abu Hanifah
37. Khalifah Eps 2014.08.16 - Imam Al-Ghazali
38. Khalifah Eps 2014.08.23 - Sajah binti Haris
39. Khalifah Eps 2014.08.30 - Mengetuk Pintu Hidayah
Bulan September 2014
40. Khalifah Eps 2014.09.06 - Duta Dakwah Rasulullah
41. Khalifah Eps 2014.09.13 - Perintis Penakluk Persia
42. Khalifah Eps 2014.09.20 - Balasan Orang Zalim
43. Khalifah Eps 2014.09.27 - Kisah Abu Lahab (Bukti Mukjizat Al-Qur'an)
Bulan Oktober 2014
44. Khalifah Eps 2014.10.04 - Abdullah bin Jadan
45. Khalifah Eps 2014.10.11 - Abdullah bin Mas'ud (Mulia Karena Al-Qur'an)
46. Khalifah Eps 2014.10.18 - Ancaman Allah Pada Orang Munafik
47. Khalifah Eps 2014.10.25 - Abdurrahman Ad-Dakhil
Bulan Nopember 2014
48. Khalifah Eps 2014.11.01 - Hasan & Husain Memaknai Hari Asyura
49. Khalifah Eps 2014.11.08 - Keluarga Suhail bin Amr
50. Khalifah Eps 2014.11.15 - Abu Jahal (Kebodohan Berujung Kehinaan)
51. Khalifah Eps 2014.11.22 - Nahar Ar-Rojjal (Kebohongan yang Menyesatkan)
52. Khalifah Eps 2014.11.29 - Jabalah bin Ayham (Kisah Raja Meninggalkan Hidayah)
Bulan Desember 2014
53. Khalifah Eps 2014.12.06 - Ummu Imarah (Wanita Perisai Rasulullah SAW)
54. Khalifah Eps 2014.12.13 - Abu Tholib dan Misteri Hidayah
55. Khalifah Eps 2014.12.20 - Zainab Binti Haris (Wanita Yang Meracuni Nabi)
56. Khalifah Eps 2014.12.27 - Ja'far bin Abi Thalib (Pemilik Sayap di Surga)
Tahun 2015
Bulan Januari 2015
57. Khalifah Eps 2015.01.03 - Abdullah bin Abdul Muthalib
58. Khalifah Eps 2015.01.10 - Uwais Al-Qarni
59. Khalifah Eps 2015.01.17 - Abu Lu'lu'ah (Pembunuh Khalifah Umar)
60. Khalifah Eps 2015.01.24 - Rafi' bin Haris (Antara Perjuangan & Cinta)
61. Khalifah Eps 2015.01.31 - Kepala Negara Termiskin di Dunia
Bulan Februari 2015
62. Khalifah Eps 2015.02.07 - Misteri Mimpi
63. Khalifah Eps 2015.02.14 - Abu Mihjan, Akhir Petualangan Pecandu Khamar
64. Khalifah Eps 2015.02.21 - Legenda dan Kenyataan
65. Khalifah Eps 2015.02.28 - Hamzah bin Abdul Muthalib (Singa Allah dan Rasulullah-Nya)
Infaq biaya cetak DVD Khalifah Trans7 Volume-2: Rp 50.000
Untuk Paket DVD Khalifah Trans7 Volume-1 DISINI
Jual DVD Khalifah Trans7 Vol-1: 79 Episode (For PC Only)
Paket Perdana DVD Khalifah Trans7 yang dikemas dalam satu keping DVD dengan Format Data, jenis File MP4 dengan dimensi 360p (SD). Kualitas Gambar Youtube cukup baik, walau mungkin ada beberapa yang gambarnya tidak terlalu baik, karena semuanya hasil Download dari Youtube.
DVD ini dikhususkan untuk koleksi Pribadi sebagai referensi belajar sejarah Islam, tidak disarankan untuk dikomersilkan atau dijual kembali dalam bentuk apapun. Dicetak dalam Kepingan DVD Maxell , untuk versi DVD For PC Only (Hanya untuk Komputer) ini, kami tidak menyertakan Label dan Cover pada DVD tersebut. Tapi Kepingan DVD kami simpan dalam Case Plastik Hitam.
Berikut ini adalah Daftar Menu isi DVD Paket #1
List Episode;
02. Khalifah Eps 2012.12.30 - Usman bin Affan
Bulan Januari 2013
Bulan Februari 2013
Bulan Juli 2013
Bulan Agustus 2013
Bulan Oktober 2013
Tambahan;
59. Khalifah Eps 016 - Utsman Bin Affan
60. Khalifah Eps 017 - Ali bin Abi Thalib: Jiwa Tanpa Noda
61. Khalifah Eps 018 - Ali bin Abi Thalib: Kesatria Rasulullah
62. Khalifah Eps 019 - Khadijah binti Khuwailid: Wanita Paling Mulia di Dunia
63. Khalifah Eps 020 - Nusaibah Binti Ka'ab: Wanita Perisai Rasulullah
64. Khalifah Eps 021 - Ammar Bin Yasir: Orang yang Sabar
65. Khalifah Eps 022 - Hindun: Tobatnya Wanita Pemakan Jantung
66. Khalifah Eps 023 - Zaid bin Haritsah
67. Khalifah Eps 024 - Bilal bin Rabah: Seorang Budak Menjadi Penyeru Adzan Pertama
68. Khalifah Eps 025 - Khalid bin Walid: Sang Pedang Allah
69. Khalifah Eps 026 - Abbas bin Abdul Muthollib: Pelindung Rosul Yang Belum Beriman
70. Khalifah Eps 027 - Ja'far bin Abi Thalib: Sang Penakluk Raja Habasyah
71. Khalifah Eps 029 - Penaklukan Kota Makkah
72. Khalifah Eps 030 - Peristiwa Hunain, Ujian Kaum Beriman
73. Khalifah Eps 031 - Perang Tabuk: Ekspedisi Penuh dengan Kesulitan
74. Khalifah Eps 032 - Abdullah bin Zubair: Sang Merpati Masjid Telah Tiada
75. Khalifah Eps 033 - Menumpas Yahudi di Khaibar
76. Khalifah Eps 034 - Keteguhan Iman Khubaib bin Adi
77. Khalifah Eps 035 - Qa'qa' bin Amru At-Tamimi: Kesatria dari Suku Bani Tamim
78. Khalifah Eps 036 - Perjalanan Keislaman Umar Bin Khattab
79. Khalifah Eps 050 - Ummu Aiman: Pengasuh Rasulullah
DVD ini dikhususkan untuk koleksi Pribadi sebagai referensi belajar sejarah Islam, tidak disarankan untuk dikomersilkan atau dijual kembali dalam bentuk apapun. Dicetak dalam Kepingan DVD Maxell , untuk versi DVD For PC Only (Hanya untuk Komputer) ini, kami tidak menyertakan Label dan Cover pada DVD tersebut. Tapi Kepingan DVD kami simpan dalam Case Plastik Hitam.
Berikut ini adalah Daftar Menu isi DVD Paket #1
List Episode;
Tahun 2012
Bulan Desember 2012
01. Khalifah Eps 2012.12.29 - Pelajaran Mahal dari Abu Lahab dan Ummu JamilBulan Desember 2012
02. Khalifah Eps 2012.12.30 - Usman bin Affan
Bulan Januari 2013
03. Khalifah Eps 2013.01.05 - Umair bin Wahab, Setan Quraisy
04. Khalifah Eps 2013.01.11 - Wahsyi bin Harb
05. Khalifah Eps 2013.01.12 - Abu Thalib
06. Khalifah Eps 2013.01.12 - Hamzah bin Abdul Muthalib
07. Khalifah Eps 2013.01.19 - Shafiah binti Abdul Muthalib
08. Khalifah Eps 2013.01.20 - Khalifah Usman bi Affan
09. Khalifah Eps 2013.01.26 - Halimah As Sadiah
04. Khalifah Eps 2013.01.11 - Wahsyi bin Harb
05. Khalifah Eps 2013.01.12 - Abu Thalib
06. Khalifah Eps 2013.01.12 - Hamzah bin Abdul Muthalib
07. Khalifah Eps 2013.01.19 - Shafiah binti Abdul Muthalib
08. Khalifah Eps 2013.01.20 - Khalifah Usman bi Affan
09. Khalifah Eps 2013.01.26 - Halimah As Sadiah
Bulan Februari 2013
10. Khalifah Eps 2013.02.02 - Sofwan bin Umayyah
11. Khalifah Eps 2013.02.09 - Abu Zar Algifari: Datang, Wafat dan Dibangkitkan Sendirian
12. Khalifah Eps 2013.02.16 - Tulaihah Al Asadi, Nabi Palsu
13. Khalifah Eps 2013.02.23 - Usamah bin Zaid
11. Khalifah Eps 2013.02.09 - Abu Zar Algifari: Datang, Wafat dan Dibangkitkan Sendirian
12. Khalifah Eps 2013.02.16 - Tulaihah Al Asadi, Nabi Palsu
13. Khalifah Eps 2013.02.23 - Usamah bin Zaid
Bulan Maret 2013
14. Khalifah Eps 2013.03.02 - Abdurrahman bin Auf
15. Khalifah Eps 2013.03.09 - Muawiyah bin Abu Sufyan
16. Khalifah Eps 2013.03.16 - Abdullah bin Ubay
17. Khalifah Eps 2013.03.23 - Uwais Al Qarni
18. Khalifah Eps 2013.03.30 - Saad bin Ubadah
15. Khalifah Eps 2013.03.09 - Muawiyah bin Abu Sufyan
16. Khalifah Eps 2013.03.16 - Abdullah bin Ubay
17. Khalifah Eps 2013.03.23 - Uwais Al Qarni
18. Khalifah Eps 2013.03.30 - Saad bin Ubadah
Bulan April 2013
19. Khalifah Eps 2013.04.06 - Umayyah bin Kholaf
20. Khalifah Eps 2013.04.13 - Thalhah bin Ubaidillah: Syahid yang berjalan di muka bumi
21. Khalifah Eps 2013.04.20 - Uthbah bin Rabi'ah
22. Khalifah Eps 2013.04.27 - Asma binti Abu Bakar
20. Khalifah Eps 2013.04.13 - Thalhah bin Ubaidillah: Syahid yang berjalan di muka bumi
21. Khalifah Eps 2013.04.20 - Uthbah bin Rabi'ah
22. Khalifah Eps 2013.04.27 - Asma binti Abu Bakar
Bulan Mei 2013
23. Khalifah Eps 2013.05.04 - Sa'id bin Zaid
24. Khalifah Eps 2013.05.11 - Ummu Imarah
25. Khalifah Eps 2013.05.18 - Al-Mutsanna bin Haritsah
26. Khalifah Eps 2013.05.25 - Ashamah
24. Khalifah Eps 2013.05.11 - Ummu Imarah
25. Khalifah Eps 2013.05.18 - Al-Mutsanna bin Haritsah
26. Khalifah Eps 2013.05.25 - Ashamah
Bulan Juni 2013
27. Khalifah Eps 2013.06.01 - Musailamah Si Pendusta
28. Khalifah Eps 2013.06.08 - Hajjaj bin Yusuf
29. Khalifah Eps 2013.06.15 - Dendam Kesumat
30. Khalifah Eps 2013.06.22 - Raja Abrahah
31. Khalifah Eps 2013.06.27 - Husein bin Ali
32. Khalifah Eps 2013.06.29 - Badai Fitnah
28. Khalifah Eps 2013.06.08 - Hajjaj bin Yusuf
29. Khalifah Eps 2013.06.15 - Dendam Kesumat
30. Khalifah Eps 2013.06.22 - Raja Abrahah
31. Khalifah Eps 2013.06.27 - Husein bin Ali
32. Khalifah Eps 2013.06.29 - Badai Fitnah
Bulan Juli 2013
33. Khalifah Eps 2013.07.06 - Khabbab bin Art
34. Khalifah Eps 2013.07.13 - Hasan Bin Ali
35. Khalifah Eps 2013.07.20 - Muhammad Al Fatih
36. Khalifah Eps 2013.07.21 - Imam Bukhari
37. Khalifah Eps 2013.07.28 - Abu Hurairoh
34. Khalifah Eps 2013.07.13 - Hasan Bin Ali
35. Khalifah Eps 2013.07.20 - Muhammad Al Fatih
36. Khalifah Eps 2013.07.21 - Imam Bukhari
37. Khalifah Eps 2013.07.28 - Abu Hurairoh
Bulan Agustus 2013
38. Khalifah Eps 2013.08.03 - Nurudin Zanky
39. Khalifah Eps 2013.08.04 - Abu Musa Al Asy'ari, Tulus dan Juga Cerdas
40. Khalifah Eps 2013.08.10 - Ibnu Sina
41. Khalifah Eps 2013.08.17 - Makna Hidayah
42. Khalifah Eps 2013.08.24 - Abu Ayyub Al-Anshary
43. Khalifah Eps 2013.08.31 - Generasi Umar bin Khattab
39. Khalifah Eps 2013.08.04 - Abu Musa Al Asy'ari, Tulus dan Juga Cerdas
40. Khalifah Eps 2013.08.10 - Ibnu Sina
41. Khalifah Eps 2013.08.17 - Makna Hidayah
42. Khalifah Eps 2013.08.24 - Abu Ayyub Al-Anshary
43. Khalifah Eps 2013.08.31 - Generasi Umar bin Khattab
Bulan September 2013
44. Khalifah Eps 2013.09.07 - Abdullah bin Saba'
45. Khalifah Eps 2013.09.14 - Al-Aswad Al-Ansi
46. Khalifah Eps 2013.09.17 - Abdullah bin Saba'
47. Khalifah Eps 2013.09.21 - Jin Umat Rasulullah
48. Khalifah Eps 2013.09.28 - Syam, Negeri Akhir Zaman
45. Khalifah Eps 2013.09.14 - Al-Aswad Al-Ansi
46. Khalifah Eps 2013.09.17 - Abdullah bin Saba'
47. Khalifah Eps 2013.09.21 - Jin Umat Rasulullah
48. Khalifah Eps 2013.09.28 - Syam, Negeri Akhir Zaman
Bulan Oktober 2013
49. Khalifah Eps 2013.10.05 - Harun Ar-Rasyid
50. Khalifah Eps 2013.10.12 - Zainab binti Ali RA
51. Khalifah Eps 2013.10.19 - Abul Ash bi Rabi'
52. Khalifah Eps 2013.10.26 - Abdurrahman Ad-Dakhil
50. Khalifah Eps 2013.10.12 - Zainab binti Ali RA
51. Khalifah Eps 2013.10.19 - Abul Ash bi Rabi'
52. Khalifah Eps 2013.10.26 - Abdurrahman Ad-Dakhil
Bulan Nopember 2013
53. Khalifah Eps 2013.11.02 - Elang Quraisy
54. Khalifah Eps 2013.11.09 - Muawiyah bin Yazid
55. Khalifah Eps 2013.11.16 - Yaman Negri Hikmah & Iman
56. Khalifah Eps 2013.11.23 - Abu Muslim Al-Khurasani
57. Khalifah Eps 2013.11.30 - Abu Hudzaifah bin Uthbah
54. Khalifah Eps 2013.11.09 - Muawiyah bin Yazid
55. Khalifah Eps 2013.11.16 - Yaman Negri Hikmah & Iman
56. Khalifah Eps 2013.11.23 - Abu Muslim Al-Khurasani
57. Khalifah Eps 2013.11.30 - Abu Hudzaifah bin Uthbah
Tambahan;
Episode Lainnya;
58. Khalifah Eps 012 - Hamzah Bin Abdul Muthalib59. Khalifah Eps 016 - Utsman Bin Affan
60. Khalifah Eps 017 - Ali bin Abi Thalib: Jiwa Tanpa Noda
61. Khalifah Eps 018 - Ali bin Abi Thalib: Kesatria Rasulullah
62. Khalifah Eps 019 - Khadijah binti Khuwailid: Wanita Paling Mulia di Dunia
63. Khalifah Eps 020 - Nusaibah Binti Ka'ab: Wanita Perisai Rasulullah
64. Khalifah Eps 021 - Ammar Bin Yasir: Orang yang Sabar
65. Khalifah Eps 022 - Hindun: Tobatnya Wanita Pemakan Jantung
66. Khalifah Eps 023 - Zaid bin Haritsah
67. Khalifah Eps 024 - Bilal bin Rabah: Seorang Budak Menjadi Penyeru Adzan Pertama
68. Khalifah Eps 025 - Khalid bin Walid: Sang Pedang Allah
69. Khalifah Eps 026 - Abbas bin Abdul Muthollib: Pelindung Rosul Yang Belum Beriman
70. Khalifah Eps 027 - Ja'far bin Abi Thalib: Sang Penakluk Raja Habasyah
71. Khalifah Eps 029 - Penaklukan Kota Makkah
72. Khalifah Eps 030 - Peristiwa Hunain, Ujian Kaum Beriman
73. Khalifah Eps 031 - Perang Tabuk: Ekspedisi Penuh dengan Kesulitan
74. Khalifah Eps 032 - Abdullah bin Zubair: Sang Merpati Masjid Telah Tiada
75. Khalifah Eps 033 - Menumpas Yahudi di Khaibar
76. Khalifah Eps 034 - Keteguhan Iman Khubaib bin Adi
77. Khalifah Eps 035 - Qa'qa' bin Amru At-Tamimi: Kesatria dari Suku Bani Tamim
78. Khalifah Eps 036 - Perjalanan Keislaman Umar Bin Khattab
79. Khalifah Eps 050 - Ummu Aiman: Pengasuh Rasulullah
Infaq biaya cetak DVD Khalifah Trans7 Volume-1: Rp 50.000
Tuesday, 1 July 2014
Sistem Keuangan Pada Masa Khulafa Rasyidin
Disebutkan bahwa sistem pemerintahan di masa Khulafa
Rasyidin bisa dikatakan menganut sistem sosialis (isytirakiyah), seperti akan
nampak jelas pada uraian pembahasan sistem keuangan negara tersebut.
Sumber kekayaan utama sistem ini dari sisi keuangan adalah
sumber pemasukannya, dimana negara memusatkan perhatiannya dan menjadikan
sebuah masyarakat yang cenderung kepada sistem sosialis, yang memiliki ciri
utama sebagian besar tanah adalah milik negara. Tapi sebagian tanah tetap milik
perorangan apabila pemilikannya sebelum terjadinya futuhat.
Sistem keuangan ini juga bercirikan bahwa semua orang
semestinya hidup dalam tingkat kehidupan yang standar dan wajar, tidak hidup
mewah dan tidak turun dibawah garis kemiskinan. Negara hendaknya memperhatikan
nasib kaum fakir miskin dan memberi haknya. Inilah sistem Islam yang diletakkan
atas dasar Al-Quran dan sunnah. Setidaknya sistem ini mendapat uraian terinci
pada masa khalifah Umar bin Al-Khathab yang memanfaatkan pengelolaan
wilayah-wilayah yang dibuka (futuhaat) dan sistem didalamnya. Sampai sistem ini
mapan dan matang dengan perkembangan pemikiran Islam dan kebutuhan
daerah-daerah yang dibebaskan tersebut.
Negara-negara yang tadinya dibawah kekuasaan Romawi dan
Parsi masa dahulu wajib membayar pajak dalam jumlah yang Besar, walau seluruh
rakyatnya tidak membayar pajak. Ada lapisan tertentu di masyarakat yang tidak
menunaikan apapun ke lumbung negara, tapi ada lapisan lain yang memberikan pajak
hartanya kepada orang lain yang menyandarkan hidup darinya, mereka adalah
pemuka agama. Dan pajak-pajak tersebut banyak jenisnya pada tanah-tanah
tersebut yang amat dirasakan oleh rakyat, dimana mereka wajib menyerahkan
kepada penguasa apa-apa yang menjadi penghidupannya berupa bulir-bulir bijian
yang banyak. Sedang mereka bekerja dan menyerahkan hasil pekerjaannya
seluruhnya seakan-akan hal itu sesuap makanan bagi mereka.
Kemudian datanglah masa pembebasan (futuhat), maka kaum
muslimin menguasai mayoritas tanah-tanah tersebut yang tadinya dibawah
kekuasaan Parsi dan Romawi. Tadinya dalam ketentuan hukum pembebasan (fath) dan
peperangan bahwa tanah-tanah dan apa-apa yang ada di dalamnya adalah milik para
tentara pembebas (al- faatihun), namun beberapa shahabat yang ikut serta dalam
pembebasan tersebut, terutama dari para pembesar-pembesarnya seperti Saad bin
Abi Waqash, Abu ‘Ubaidahidah, dan Amru bin Ash memohon tanah-tanah tersebut
dibagi-bagi diantara mereka sebagaimana Rasulullah SAW melakukannya di tanah
Khaibar. Maka mereka minta izin dan restu dari para penguasa wilayah dibawah
Khalifah Umar bin Al-Khattab tentang perkara ini. Maka Umar mempertimbangkan
pendapatnya dalam persoalan ini sebagai berikut: “jika tanah-tanah itu dibagi
sesama tentara pembebas (fatihin), maka apa Yang tersisa untuk yang datang
sesudahnya? Dan apa yang tersisa dari harta benda untuk membiayai futuhat
selanjutnya? Dan apa nasib para pembebas (fatihin) sedang mereka harus
memperhatikan lanah-tanah mereka, menanaminya dan mengelolanya, sehingga mereka
akan terbuai lupa akan futuhat mendatang?”
Realitanya, bahwa masalah ini amatlah sangat penting, dan
Umar bin Al-Khathab sebelumnya telah mempertimbangkannya dari sisi kemaslahatan
agama dan kemaslahatan umat, walau persoalan sebenarnya bahwa para pembebas
(fatihin) itu berhak untuk membagi tanah-tanah tersebut, tapi apakah hal itu
sejalan dengan Fuh Islam?
Sehingga masalah ini menyita waktu cukup besar bagi Umar
untuk memikirkannya secara luas. Dan sungguh baginya untuk memenangkan ruh
Islam tanpa melanggar teks Al-Quran dan Sunnah. Maka segera ia kembali kepada Al-Quran
dan didapatkannya dua ayat, salah satunya menetapkan pembagian tanah pembebasan
yang biasanya menyambung dengan suatu daerah dan tanah khusus. Sedang ayat lain
mengisyaratkan kepada satu macam yang terbilang dan mencakup umat seluruhnya.
Dan telah disebutkan pada satu konteks tertentu bahwa tanah tersebut tidak
menyambung dengan perkampungan tertentu melainkan dengan seluruh perkampungan,
jadi yang terjadi disini adalah disamaratakan tanpa ada pembatasan. Allah Swt
berfirman:
“Apa saja harta rampasan (fa'i) yang diberikan Allah
kepada RasulNya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah,
Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang
dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang
kaya saja diantara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia.
Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah, dan bertakwalah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukumanNya. Juga bagi para fuqara yang
berhijrah yang diusir dari kampong halaman dan dari harta benda mereka (karena)
mencari karunia dari Allah dan keridhaan(Nya) dan mereka menolong Allah dan
RasulNya. Mereka itulah orang-orang yang benar.”
Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah
beriman (Anshar) sebelum kedatangan mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang
yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati
mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin) dan
mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri. Sekalipun
mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari
kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan orang-orang
yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Tuhan
kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih
dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap
orang-orang yang beriman: Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun
lagi Maha Penyayang”.
Ayat ini berkaitan dengan fai' dari penduduk desa secara
umum, bukan dari desa tertentu seperti termaktub di dalam Al-Quran untuk
kondisi tertentu. Dan ayat mencakup semua lapisan kaum baik fakir, miskin,
orang dalam perjalanan (musafir), muhajirin dan anshar kemudian mereka yang
datang setelahnya yaitu mencakup umat Islam. Pada ayat ini Umar bin Al-Khathab
merenung dan berkomentar: Hendaknya seluruh tanah-tanah tersebut tetap
diperuntukan umat dan dari mereka semua tanah¬tanah tersebut ditahan.
Namun ada beberapa sahabat yang tidak sependapat, mereka
tetap berpegang pada ayat yang mengizinkan pembagian tanah seperti peristiwa
Khaibar, di antaranya Abdurrahman bin 'Auf, Zubair, dan Bilal bin Rabaah.
Adapun Bilal yang paling keras didalam hal ini, dimana menentang penahanan
tanah-tanah pembebasan dari tangan kaum muslimin.
Dan Umar belum mampu melobi para sahabat walaupun berada
disamping pendapatnya beberapa sahabat lainnya seperti Ali bin Abi Thalib,
Utsman, Mu'adz, Abdullah bin Umar dan Thalhah.
Sampai akhirnya Umar terpaksa mengambil ketetapan hukum
kepada kaum Anshar, maka mereka memilih lima orang dari suku Aus dan lima lagi
dari suku Khazraj dan sang khalifah memaparkan kepada mereka letak perbedaan
pendapat serta disebutkan juga bahaya yang mungkin terjadi dari pembagian
tanah-tanah hasil pembebasan kepada tentara pembebas (fatihin), sehingga mereka
menimbang-nimbangnya kemudian berkata: "Pendapat terbaik adalah apa yang
kau lihat wahai Amirul Mukminin" Dari sinilah terjadi kestabilan opini
dari apa yang telah ditemukan Umar bin Al-Khathab dalam kejeniusan akalnya dan
pemahamannya terhadap ruh syariah.
Dan Umar menulis surat kepada wilayah-wilayah (amshor) apa
yang telah tetap dari pendapat tentang masalah ini, dan beliau katakan: “Para
tentara pembebas (fatihun) akan mengambil bagiannya dari harta rampasan perang
(ghanaim), adapun tanah yang dibebaskan tetap milik kaum muslimin seluruhnya,
yang mana diambil hasil dan produknya dan dibagi kepada umat.”
Dan kesulitan kedua yang dihadapi Umar datang dari pembagian
devisa (pemasukan) negara. Apa saja dasar yang wajib dikonsentrasikan dalam
pembagian devisa tersebut.? Apakah harta dibagikan kepada semua orang dengan
merata? Dan pendapat Umar condong kepada pembagian berdasarkan kedudukan dan
kelas masing-masing dari mereka. Kata Umar: “Sungguh saya tidak berpendapat
bahwa orang yang berhijrah bersama Rasulullah Saw sama haknya dalam harta fayik
dengan orang yang pernah memerangi Islam dan memeluknya kemudian”. Bertentangan
dengan pendapatnya dalam hal ini Ali bin Abi Thalib. Tapi pendapat khalifah
lebih unggul diatas pendapat para penentangnya, sehingga ditetapkanlah system pembagian
sesuai kedudukan, Dan diletakkanlah urutan dalam masalah ini yaitu terdiri dari
dua sisi: pertama didasarkan kepada hajat orang terhadap harta yang akan
dinafkahkan, kedua keterdahuluannya didalam memeluk Islam dan memenangkannya.
Dimulailah oleh Umar pertama kali dengan mengedepankan orang-orang yang sangat
membutuhkan seperti Qaari' (pembaca) Al-Quran dan fakir yang amat menghajatkan,
keduanya mengambil bagiannya yang mencukupinya. Baru kemudian dibagikan kepada
golongan yang terdahulu dalam memeluk Islam dan kedekatannya kepada Rasulullah
Saw.
Setelah ditaruhnya dasar-dasar ini, timbullah kemudian
kendala baru yaitu: Bagaimana mencacah semua orang dan umat seluruhnya dapat
terlibat dalam pemanfaatan harta tersebut, sedang hal tersebut sangat besar dan
luas, nah bagaimana mendata dan mencacahnya?
Disini, para ahli arif dan bijak memberi petunjuk kepada
khalifah untuk meletakkan sebuah kantor untuk orang banyak atau kantor pencatat
(sipil) yang mencatat nama-nama orang didalamnya. Perlu disebutkan pada
munasabah ini bahwa syair adalah perekam bagi bangsa Arab artinya bahwa syair
merupakan pencatat bangsa Arab. Para ahli arif tadi telah mendapatkan hal
serupa dari perangkat pencatat tersebut di negeri Kisraa. Maka oleh Umar
didirikanlah sebuah diwan (Kantor pencatat) yang disebut diwanul Athaa', dimana
direkam didalamnya segala nama-nama yang akan memanfaatkan dari harta-harta
tersebut.
Sekarang marilah kita bayangkan bagaimana seorang khalifah
dan para pembantunya mampu membatasi nama-nama orang tersebut dalam daftar
catatan tadi. Sebelumnya haruslah mereka mengklasifikasikan nama-nama tersebut
dalam golongan tertentu dimana mereka termasuk didalamnya agar mereka dapat
dicacah didalamnya tanpa terlewatkan satupun. Dan pada masa itu orang-orang
dinisbatkan kepada golongan atau sukunya, sehingga tidak mungkin semua orang
dicacah kecuali dengan dasar kesukuan tadi. Memang memungkinkan bagi para
pemerang agama Islam untuk dibagi berdasarkan kelompok yang diikutinya, tapi
kelompok itu sendiri didasarkan pembagian kesukuan. Jadi tidak ada langkah lain
disini untuk mencacahnya.
Dan dengan demikian berjalanlah pencatatan nama-nama kaum
muslimin yang berhak (mustahik), semuanya sesuai dalam kabilah dan sukunya. Dan
dapat dilihatnya bahwa pembatasan disini harus mendapat kepastian dari semua
orang didalam kabilahnya, yaitu dalil kepastian yang sebenarnya tidak
disengaja.
Kondisi masyarakat menetapkan keberadaan seseorang dalam
kabilahnya, kemudian datanglah Islam menghapuskan kefanatikan tersebut dan
mengikat persaudaraan antara semua orang. Sampai datangnya sistem keuangan ini
mengembalikan dan memperkokoh tatanan kesukuan, dimana tidak ada jalan lain
selain dari itu untuk melakukan pencacahan, dan terjadilah apa yang telah
terjadi seperti yang akan kita saksikan.
Menghadang didepan Umar problem lain yaitu bagaimana
mencacah orang-orang muslimin selain bangsa Arab. Umar mengikuti cara yang
dikenal pada masa jahiliyah yaitu setiap kabilah-kabilah biasanya ada
orang-orang yang berpihak dan loyal kepadanya dan mereka adalah bagian dari
kabilah tersebut. Maka jika seseorang masuk Islam dan bergabung kepada salah
satu suku Arab, maka bagi dirinya adalah bagi sukunya dan atas dirinya juga
atas sukunya, serta namanya tercantum bersama nama-nama anggota kabilah
tersebut. Dan begitulah apa yang dilakukan Umar, namun ia tidak menjadikan
aturan ini sebagai kewajiban, bahkan katanya: “Jika ada kaum asing ingin
menjadi suku tersendiri maka lakukanlah, maka bagiannya sebagaimana dirinya
menjadi pendukung salah satu kabilah Arab". Namun hendaknya dibayangkan
disini posisi orang yang masuk Islam tersebut, bukankah merupakan kemaslahatannya
atau kebanggaannya apabila ia bernasab kepada satu kabilah Arab dan hak
kewajibannya menjadi hak kewajiban kabilahnya.
Tidaklah syak bahwa orang-orang asing non-Arab akan mengutamakan
saat pembagian suatu harta pemberian untuk bernisbat kepada kabilah-kabilah
Arab daripada membentuk kumpulan khusus diantara mereka. Marilah kita bayangkan
bahwa dahulu kala bangsa-bangsa yang berkuasa menganggap bangsa-bangsa yang
diperintah sebagai bangsa yang lebih rendah dari mereka sehingga tidaklah bisa
dinisbatkan ke bangsa mereka. Sedang Umar bin Al-Khathab telah membuka bagi
orang asing (a’zam) peluang ini sehingga mereka mendapatkannya sebagai suatu
keistimewaan yang besar sebagaimana mereka pernah menyandangnya.
Begitulah dapat dipahami bagaimana orang-orang asing telah
menisbatkan diri kepada suatu kabilah Arab tanpa merasa riskan bahkan sebagai
suatu keistimewaan.Hasil dari ini semua bahwa sistem keuangan telah menjadi
sistem Arab, dimana pembagiannya telah didasarkan atas asas kabila-kabilah
Arab, sehingga akan berdampak dalam sejarah Islam pada umumnya dan sejarah
dinasti Umawiyyah pada khususnya.
Selanjutnya pembicaraan beralih kepada tanah kharraaj. Tanah
yang telah menjadi milik Allah atau milik umat ini sengaja dibiarkan ditangan
para petani pemilik aslinya, agar mereka mengelolanya dan dapat bekerja
melaluinya sehingga dapat membayar kharajnya. Namun disamping pajak kharraj ada
pajak lain yang pertama adalah jizyah. Disini tidak akan memperpanjang
pembicaraan karena pada awalnya jizyah telah bercampur aduk dengan unsur
kharraj, sehingga kadang jizyah telah dipakai untuk pembayaran kharraj dan
kharraj digunakan dalam pengertian jizyah, sampai kedua istilah ini menemukan
jalannya secara stabil untuk selamanya.
Jadi jizyah itu apa-apa yang diambil dari penduduk yang
belum memeluk Islam dan menggunakan tanah kharraj untuk membayar apa-apa yang
dihasilkan dari tanah tersebut. Dan Jizyah adalah pungutan untuk melindungi non-muslim
dan menjamin keamanan mereka, namun mereka tidak dilibatkan dalam peperangan,
dan jizyah diserahkan ke baitul-maal dan dibagikan kepada orang-orang yang
terdaftar dalam kantor pencatat (diwanul-atha') . Diserahkan ke baitul-maal
juga seperlima dari rikaz yaitu apa-apa yang dihasilkan dari dalam perut bumi
berupa logam dan harta temuan berharga. Begitu pula kaum muslimin memberikan
sepersepuluh dari hasil tanah pertaniannya, apabila mereka memiliki tanah dan
mewarisinya. Dan diambil dari para pedagang sepersepuluh hasil keuntungannya
dan itu semua dihimpun ke dalam baitul-maal.
Sedangkan sedakah dan zakat dimasukkan ke baitul-maal namun
tidak dibagikan kepada golongan atha' tapi dibagikan untuk para kaum fakir
miskin karena hak mereka sangatlah jelas, yaitu sesuatu yang diambil setiap
tahunnya dari harta kalangan berada (kaya). Yang mana harta umat itu setiap
empatpuluh tahun masuk ketangan kaum fakir untuk dibelanjakan dan dimanfaatkan
darinya.
Jadi, telah berkumpul di dalam baitul-maal setumpuk harta
amat besar yang diambil dari berbagai pihak yang telah disebutkan satu persatu
tadi. Dan harta itu selalu dibagikan sehingga tidak tersisa pada baitul-maal
kecuali sedikit saja yang wajib untuk kebutuhan masa mendatang. Dan Umar
memerintahkan para ‘amilinnya untuk membagikan harta-harta tersebut pada
waktunya agar tidak menyengsarakan orang-orang akibat keterlambatan pembagian
tersebut.
Umar telah melakukan suatu pekerjaan luar biasa dalam mendata
dan mencacah dalam kantor pencatat sipil (diwanul ‘atha'), juga dalam sejumlah
tanah-tanah kharraj. Telah bergabung dalam melakukan hal ini Utsman bin Hanif
dan Hudzaifah bin Yaman pada sejumlah tanah hitam di negeri Irak, dimana
diketahui berapa luasnya dan kemudian dicacah. Dan ini suatu pekerjaan yang
amat membanggakan tercatat bagi kedua sahabat ini.
Singkat kata, bahwa sistem keuangan pada masa Khulafaur
Rasyidin adalah sistem yang terdiri dari beberapa unsur-unsur sistem sosialis,
karena rakyat secara serentak ikut serta dalam memberikan pemasukan kepada
negara untuk kembli dibagikan kepada mereka. Dan juga suatu sistem yang
beberapa sisinya mengandung unsur kesukuan, karena pembagiannya berdasarkan
asas kabilah.
Apa yang dapat disimpulkan dari pemaparan yang lalu tentang
pembentukan negara pada masa Khulafa Rasyidin?
Dari pendahuluan yang telah kita kedepankan dapatlah
ditemukan penafsirannya sekarang, dimana negara (seperti telah disebutkan)
adalah negara musyawarah (syura) mengambil dari rakyat segala keputusan hukum
dan sumber kehidupannya, yaitu negara yang segala sesuatunya berpusat pada
hukum agama. Yaitu negara yang condong pada sistem sosialis dalam menata sistem
keuangannya, dan negara bangsa Arab dalam sistem pendistribusian harta dan militernya.
Disamping itu semua sebuah negara yang diperintah oleh perorangan yang
ditangannya segala kekuasaan, walaupun sebenarnya bersandarkan pada syura atau
pembai'atan, namun sang penguasa bisa mengambil apa saja dari
keputusan-keputusan, dan bagi umat untuk memperhitungkannya jika ada kesalahan
di dalamnya.
Singkat kata bahwa sistem ini adalah sistem keagamaan yang
bersandar pada sistem syuura. Kekuasaan diserahkan kepada seseorang yang
dipilih oleh Ahlu hilli wal-aqdi (para cerdik dan bijak) dari kalangan bangsa
Arab untuk kemudian diakui oleh mayoritas rakyat, dan ia yang terpilih
bertanggung jawab kepada mereka. Sedang tanah wilayah negara sepenuhnya milih
seluruh umat. Juga semua harta harus masuk ke tangan para fakir setiap empat
puluh tahun sekali untuk dibelanjakan demi hajat diri mereka. Dan tujuan
kekuasaan untuk yang pertama dan terakhir adalah kemaslahtan umat di dunia dan
akherat.
Ini adalah pendahuluan singkat yang bisa mempermudah
memasuki peristiwa-peristiwa sejarah, juga memudahkan pemahaman peristiwa
fitnah yang terjadi pada masa Utsman. Maka dari sini bahwa kabilah-kabilah Kahlani dan Qahthaani terdiri dari bangsa badawi (berpindah-pindah) dan bangsa yang menetap. Disini nampaknya perlu diperhatikan saat pembahasan pembagian ini antara badawi (pindah-pindah) dan hadhr (tetap).
Friday, 10 January 2014
Kumpulan Sejarah Islam
Di dalam blog ini, kami berusaha untuk menyajikan Sejarah tentang dinasti Islam; Dinasti Umawiyah dan Dinasti Abbasiyah. Dinasti Umawiyah adalah sebuuah Dinasti yang telah ditakdirkan menjadi pelanjut peradaban Islam setelah masa keemasan era Khulafaur-rasyidin. Sebagai sebuah catatan Sejarah, tentu saja blog ini berusaha memaparkan dan menggambarkan secara adil dan proporsional, serta berimbang tentu saja, tentang seluk-beluk peristiwa dan tindak-tanduk para tokoh dan pelaku yang terlibat dalam perjalanan Dinasti Umawiyah. Diambil dari Buku "Dinasti Umawiyah" dan "Dinasti Abbasiyah" dengan penulis Dr Yusuf Al-'Isy (w 1967 M)yang terkenal sebagai pakar sejarah dari Syam, berusaha meluruskan stigma-stigma negatif dan cenderung dilemparkan pada Dinasti ini, tanpa mengesampingkan berbagai "peristiwa hitam" yang memang terjadi dalam kurun tegaknya Daulah Umawiyah ini.
Setelah Dinasti Umawiyah runtuh pada tahun 1300 hijriyah, mulailah Abu Al-Abbas yang bergelar As-Saffah mendirikan negara Islam di Khurasan yang merupakan batu pertama berdirinya Khilafah Islamiyah terbesar yaitu Dinasti Abbasiyah. Karakteristik pemerintahan yang diwarnai corak keislaman tersebut menorehkan prestasi luar biasa yang dicatat oleh tinta emas sepanjang sejarah manusia.
Semoga dengan blog ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh tentang kisah awal berdirinya Dinasti Umawiyah hingga Dinasti Abbasiyah, Biografi para Khalifah yang pernah memimpinnya, catatan peristiwa politik, ekonomi dan sosial yang terjadi di dalamnya, yang kemudian diakhiri dengan kesimpulan tentang "Sosok" masing-masing Dinasti.
Setelah Dinasti Umawiyah runtuh pada tahun 1300 hijriyah, mulailah Abu Al-Abbas yang bergelar As-Saffah mendirikan negara Islam di Khurasan yang merupakan batu pertama berdirinya Khilafah Islamiyah terbesar yaitu Dinasti Abbasiyah. Karakteristik pemerintahan yang diwarnai corak keislaman tersebut menorehkan prestasi luar biasa yang dicatat oleh tinta emas sepanjang sejarah manusia.
Semoga dengan blog ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh tentang kisah awal berdirinya Dinasti Umawiyah hingga Dinasti Abbasiyah, Biografi para Khalifah yang pernah memimpinnya, catatan peristiwa politik, ekonomi dan sosial yang terjadi di dalamnya, yang kemudian diakhiri dengan kesimpulan tentang "Sosok" masing-masing Dinasti.
Thursday, 9 January 2014
Pembentukan Masyarakat: Kabilah-kabilah Arab
Sebuah keniscayaan bagi kita untuk mempelajari sosiologi
masyarakat Arab sebelum masuk ke dalam peristiwa-peristiwa bersejarah. Dan
masyarakat Arab inilah yang memainkan peranan penting disejarah gemerlapan
Islam, dan pengaruhnya amatlah besar. Dan masyarakat Arab pada saat itu
terwakili oleh suku (kabilah), karena masyarakat ini terdiri dari beberapa
kabilah. Dan memang tatanan bangsa Arab pada dasarnya dibangun diatas kabilah,
bahkan dipuncak masa Islam telah diletakkan sebagian kaedah perekonomian atas
dasar qabilah tersebut. Inilah, suku-suku tersebut telah berperan dalam
menyulut fitnah yang terjadi, dan pada akhirnya meruntuhkan kedaulatan negara
Arab yaitu bani Umayyah.
Untuk itu perlu dipelajari disini kondisi suku-suku
(kabilah) sebelum masa Islam, karena menjadi kunci pembuka studi kita pada
periode ini (Umayyah), dan akan kita pelajari hal ini secara khusus pada abad
keenam (masehi) atau pada masa jahiliyah.
Nampak pada masa itu, bangsa Arab telah menjadikan asas
masyarakatnya bercabang-cabang menjadi suku-suku (kabilah-kabilah), bahkan hal
itu dijadikan oleh mereka asas nasab yang berasal dari hubungan darah daging,
sehingga masyarakat Arab bisa dikatakan didasarkan oleh hubungan darah. Lebih
dari itu, bangsa Arab sebelumnya telah berpegang pada mazhab yang lebih jauh
yaitu meninggikan nasab mereka kepada abad-abad terdahulu, dan memata-rantaikan
nasab mereka kepada nenek Ismail dan Ibrahim.
Dan tidaklah disangkal bahwa bangsa Arab itu tidak mampu
memberikan silsilah nasab lama mereka secara tepat dan akurat, sebab nasab
suku-suku yang mereka sebarluaskan bisa Saja telah terjadi kerancuan dan
tumpang tindih, sehingga didapati beberap, suku berinduk kepada kabilah lain
sebagai pelindungnya dan berloyal kepadanya, maka kemudian hilanglah jati diri
nasabnya, serta melebur kepada kabilah tersebut, sedang hakekatnya tidak ada
kedekatan darah antara keduanya.
Sangat penting sekali, disaat mempelajari suku-suku tadi
untuk memperhatikan secara jeli sosiologi suku-suku (kabilah) tadi, apakah
tergolong masyarakat maju atau terbelakang (badawi), untuk itu nampaknya perlu
membagi kabilah dalam tiga bagian yaitu:
Ada beberapa suku-suku yang tergolong dalam deretan
peradaban yang terkemuka pada zamannya, sehingga sampai pada taraf mendirikan
kerajaan setelah sebelumnya berhasil membangun perkotaan.
Cabang lain dari suku-suku itu ada yang menempati daerah
terdepan (hadhar), artinya suku itu berada di perkotaan, meskipun bukan suatu
keharusan kota yang dimaksud semaju seperti kota yang lalu, tapi yang jelas
warganya tidak terlihat terbelakang (badawi) dengan hidup diperkemahan.
Sedang yang suku ketiga, yaitu yang warganya masih badawi
dan mereka merupakan suku yang sering berpindah-pindah, tinggal diperkemahan
dan tidak mapan selamanya.
Jika kita telah mengetahui perbedaan ini, maka kita mampu
untuk memperlihatkan suku-suku Arab ini dengan jelas, yaitu dengan melihat dari
sisi geografi terlebih dahulu. Bangsa Arab sejak zaman dahulu telah terbagi
kepada dua bagian yaitu: bagian utara yang terbentang dari daerah Hijaz sampai
Syam, dan bagian selatan yaitu didaerah Yaman dan Hadramaut.
Dan pembagian geografis ini disertai dengan pembagian nasab,
dimana Arab bagian Utara adalah bangsa Adnan yang bermata nasab kepada Ismail
bin Ibrahim, adapun yang diselatan mencap dirinya bangsa Yaman, karena mereka
nasab yang tersisa dari bangsa Aribah.
Terlebih dahulu akan dibahas seputar Arab utara, dimana
terpecah menjadi dua suku yaitu Mudhir dan Rabeah. Mudhir menempati daerah
Utara jaziirah Arab bagian Barat, sedang Rabeah bermukim di Utara jazirah Arab
bagian Timur, hanya saja suku ini terpaksa melebarkan wilayahnya sampai
kebagian Timur, dan meninggi sampai ke Timur, seperti yang akan kita lihat
nanti.
Menengok kepada kabilah Mudhiriyah, sebagian mereka
menempati pemukiman yang cukup maju dan berdiam diperkotaan, bisa disebut pada
pembagian ini yaitu suku bani Kinanah, juga Bani Quraisy di Mekkah, dan suku
Hudzail dipegunungan sekitar kota Mekkah, termasuk diantaranya bangsa Mudhir
Tsaqiif yang tinggal di kota Thaif.
Suku Kinanah dan Tsaqiif bisa digolongkan suku yang
berkemajuan artinya bukan suku badawi (primitif) Yaitu suku bercirikan
pedagang, apalagi suku Quraisy yang tinggal di Mekkah sangat terkenal dengan
perdagangannya yang amat besar. Sebagian warganya amatlah kaya seperti Abu
Sufyan, Walid bin Mughirah, Utsman bin Affan, dan yang lainnya.
Dan sebagian bangsa Mudhir ada yang tergolong suku badawi.
Suku bani Tamiim adalah suku pertama dalam kabilah ini, yaitu suku yang
memiliki wibawa dan pengaruh kuat, dan tinggal ditengah jazerah Arab namun
menempati perkampungan Badiyah yang kemakmurannya sangatlah kurang serta
mengandalkan perpindahan dan peperangan.
Dan suku ini terus berkembang melebar sehingga menggeser
wilayah dua suku dari ras Rabi'ah yaitu Bakr dan Taghlib, bahkan menduduki
tanah mereka, sehingga mereka terpaksa mengungsi ke daerah Iraq dan menetap
disana. Suku bani Tamim cukup disegani dari segi militer, sampai suatu saat namanya
mengungguli bangsa Mudhir sendiri yang biasanya dikenal clengan julukan
Banuqais (maksudnya bangsa Mudhir)
Suku Hawazin yang tinggal di Timur kota Thaif dan Sulaim
yang bermukim di Timur kota Madinah, serta Ghatafaan yang menempati sebelah
Utara Khaibar. Dan Ghatafan terdiri dari suku Abas dan Dzubiyaan, keduanya
dikenal sebagai suku yang saling berperang sepanjang zaman.
Dari penyebutan suku-suku tadi, bisa kita bayangkan posisi
letak bangsa Mudhir di jazerah Arab ini, yaitu telah melebar sampai utara
jazerah Arab dan bagian Timurnya, serta telah mendesak keluar suku Rabi'ah ke
bagian barat jazerah bahkan hampir mencapai Laut Merah.
Sedang rumpun Rabi'ah, keseluruhannya menempati di daerah
Badiyah, terkecuali suku Banu Hanifah dari rumpun Rabi'ah ini menempati daerah
bagian Timur jazerah Arab. Dan diantara cabang besar dari suku ini adalah
rumpun Wail, dan darinya terdapat suku Bakr dan Taghlib. Dan seperti yang lalu,
Bani Tamim telah mengusir kedua suku tersebut hingga sebagian mereka berhijrah
ke daerah Iraq, yaitu seluruh suku Taghlib dan sebagian besar dari suku Bakr.
Sedangkan sisa dari suku Bakr lainnya menempati daerah barat
laut Barat dan melebar dipelbagai daerah dari Ahsaa sampai ke Iraq dan hidup
sangat sederhana (badawiyah). Dan pertikaian terus berlangsung antara Bakr dan
Taghlib dalam urusan peternakan atau yang lainnya, hal ini berpulang kepada
negara Persia yang sering menciptakan hazazaat antar keduanya, sehingga mereka
mampu menakluki keduanya.
Sedang dari rumpun Rabi'ah ada suku Banu Hanifah menempati
daerah Yamamah yang terdapat satu kota besar dan dua kota. kecil. Mereka
tinggal disekeliling dua kota tersebut dan sebagian bermukim di tengahnya.
Namun kebanyakan dari Rumpun Rabiah ini bergaya badawi dan hidup tidak teap
serta berpindah-pindah.Dan Banu Hanifah mendirikan negara Hamdzah di Yamamah
yaitu sebuah negara kecil. Tersisa dari rumpun Rabi'ah beberapa suku besar
diantaranya Bani Abdul Qais yang bermukim di Bahrain dan sepanjang tepiannya,
namun suku ini terus menerus hidup dalam keadaan labil dan terbelakang. Juga
ada anak suku Bani Asdu yang memanjang dari arah rumpun Rabiah menuju bagian
Utara dari Jazerah Arabia. Tapi bani Thayi datang ke tempat mereka dan sedikit
demi sedikit mengusir keluar mereka dengan perang dan membinasakan mereka,
sampai menguasai kebanyakan dari tanah mereka. Dan bani Asdu hidup dengan cara
tertinggal meskipun dari sisi teknik berperang suku ini ini tidak sepiawai
suku-suku badui lainnya.
Berikut, secara singkat penjelasan tentang kabilah-kabilah
Adnaan dan pembagian wilayah mereka di seluruh jazerah Arab. Kabilah ini
terbagi dua macam, pertama bangsa yang berbudaya biasa yaitu yang tidak
mencapai tingkat bernegara atau berperadaban, Sedang kedua bangsa barbar dan
badui yang mereka senang hidup tidak tetap dan berpindah-pindah, dan mereka
mayoritas dari kabilah ini.
Adapun Arab disebelah selatan, pada dasarnya mereka bangsa
yang beradab, dan peradaban mereka ditarik ke masa peradaban pertama mereka
adalah peradaban Mu'ayyiniyyah yang ada pada alaf kedua sebelum tahun
miladiyah. Kedua, peradaban Himyariyyah yang muncul pada penghujung menjelang
tahun miladiyah dan peradaban sebelumnya (Mu'ayyiniyah) telah runtuh. Sehingga
yang tersisa hanya dua peradaban yaitu Sabaiyyah dan Himyariyyah yang keduanya
sama-sama menjadi peradaban yang maju dan menjadi dua cabang besar dari bangsa
Arab. Selanjutnya Sabaiyyah dinisbahkan kepada bangsa Kahlaan dan Hamiiriyyah
kepada bangsa Qahthaan. Adapun sebuah musibah besar telah menimpa bangsa Kahlan
yaitu banjir besar yang telah merusak bendungan Ma'rab dan mengakibatkan
hilangnya banyak kota. Dan orang-orang Kahlan tidak mampu bertahan lagi hidup
di Yaman sehingga mereka mengungsi keluar darinya. Para ahli sejarah tidak
mengetahui secara pasti kapan runtuhnya bendungan Ma'rab tersebut, tapi
penukilan terdekat menyatakan peristiwa itu terjadi pada permulaan tahun
masehi. Namun demikian bahwa rusaknya bendungan Ma'rab ini bukan satu-satunya
sebab bereksodusnya bangsa Kahlan dari Yaman, karena faktor perniagaan mereka
terancam mati akibat pengaruh bangsa Byzantium dan Yunani yang mampu mencapai sebagian
daerah yang biasa dimanfaatkan bangsa Kahlan sehingga semakin susutlah profesi
dan modal harta mereka, sampai datang badai banjir kemudian mereka berhijrah.
Untuk itu akan dikenang beberapa suku Kahlan dan kisah
pengungsiannya:
Diantara suku-suku Kahlan adalah kabilah besar Azdu dan
Ghassasinah yang bermukim di selatan Syam dan mereka mendirikan kerajaan yaitu
kerajaan Bani Jafnah. Juga ada suku Aus dan Khazraj, keduanya berhijrah ke
utara Mekkah dan berdiam di Madinah serta menjadi bangsa yang beradab. Tapi
keduanya terus menerus berselisih yang menghalangi keduanya membentuk tatanan
baru untuk membentuk sebuah peradaban seperti peradaban Ghassaasanah, bahkan
terjadi peristiwa antara keduanya dan suku Mudhirrin karena keduanya memasuki
wilayah tanah Mudhir.
Termasuk bangsa Kahlan adalah suku Lakham yang bergerak
keatas ke arah Utara sampai ke sebelah barat Irak dan mendirikan sebuah
kerajaan besar yaitu kerajaan Hiirah. Dan kerajaan Hiirah berhadapan didepan
kerajaan Ghassaan dan keduanya saling berseteru yang digerakan oleh pihak-pihak
asing. Dimana satu sisi bangsa parsi mendorong kerajaan Hiirah dan disisi lain
bangsa Romawi menggerakkan bangsa Ghassaan.
Kembali kepada suku Azud, dapat dilihat bahwa mereka
menciptakan suatu tatanan sosial di negeri Omman yaitu pemerintahan Julandi
diakhir masa jahiliyah. Akan tetapi tatanan ini tidak tampak cukup berbudaya
sebagaimana mestinya. Cabang dari suku Azud ini pada gilirannya akan berperan
penting dalam sejarah Islam seperti yang akan kita saksikan , walau penilaian
beberapa kabilah terhadapnya tidaklah cukup baik.
Tergolong bangsa Kahlan juga adalah suku Kindah. Mereka
ingin menjadi dinasti yang disegani, sehingga mereka berpindah ke Utara Jazerah
Arab dan mencoba menguasai daerah Najed serta merangkul suku-suku yang masih
terbelakang dan upaya ini hampir tercapai kalau saja Islam tidak muncul
kemudian dan akan mengancam kerajaan mereka. Singkat kata mereka sempat
menguasai kabilah Mudhiriyyah tanpa suku Kinanah dan Tsaqiif.
Dan termasuk bangsa Kahlan adalah suku Thayyi' , yaitu suku
yang bisa dinilai mengusir bani Asad dari tempat asalnya disebelah utara
Jazeerah Arab, dan mereka berdiam menduduki-nya serta hidup dengan gaya badui
dan tidaklah menetap, sehingga yang tersisa sampai hari ini dari kabilah ini
adalah suku Syamar. Sedangkan bangsa Qahthan mayoritas menetap di negeri Yaman,
dan terkikis habis negeri mereka akibat dampak asing yang datang dari Habasyah,
diantaranya banu Harits, Madzhaj, dan Hamdaan. Ada satu suku berhijrah ke
negeri Syaam yaitu suku Bani Kalb dan suku ini akan berperan penting pada masa
berikutnya. Sedang suku yang lain berhijrah ke utara laut merah, yaitu suku
Udzrah, dan mereka diperkirakan bermukim ditengah kaum Mudhirrin.
Maka dari sini bahwa kabilah-kabilah Kahlani dan Qahthaani
terdiri dari bangsa badawi (berpindah-pindah) dan bangsa yang menetap. Disini
nampaknya perlu diperhatikan saat pembahasan pembagian ini antara badawi
(pindah-pindah) dan hadhr (tetap).
Friday, 3 January 2014
Wilayah
Khalifah Umar bin Al-Khatab telah meletakkan sistem
wilayah-wilayah negara Islam pada masa khilafah rasyidin dalam bentuk final.
Sedang Abu Bakar telah meletakan asas-asas pertama sistem ini dengan mengirim
tentara untuk melakukan futuhaat yang dipimpin oleh seorang panglima militer.
Menurutnya panglima itulah yang mengatur daerah-daerah yang dibukanya. Adapun
Umar bin Al-Khatab meletakkan system pembagian wilayah ini sampai menjadi
mapan, dimana pada masanya seorang wali pemerintahan dijuluki dengan Amiir
(orang pertama yang menyandang gelar Amiir ini adalah Mughirah bin syu'bah)
maka selanjutnya sebutan ini berlaku untuk para panglima dan wali pemerintahan.
Dan seorang Amiir baginya adalah pemegang kekuasaan
(sulthan) khalifah di daerahnya, sebab ditangannyalah terdapat tiga kekuasaan,
baik tasyri'iyyah (legislative) yaitu kekuasaan yang dirujukkan kepada sang
khalifah, atau tanfiidziyyah (eksekutif) dalam mengurus wilayahnya, serta
qadhaiyyah (yudikatif) dalam hal itu juga. Namun oleh khalifah Umar ketiga
kekuasaan tadi dilepas satu demi satu dan dipisahkan, serta menyisakan
kekuasaan eksekutif untuk Amiir beserta kewenangan Imamah di masjid.
Beliau juga memisahkan sistem peradilan (Qadha), maka
ditunjuklah beberapa qadhi diberbagai wilayah. Juga memisahkan sistem kharraaj
dengan menunjuk para petugas pengambil kharraaj dan shadaqah.
Seorang Qadhi memutuskan gugatan-gugatan ditengah
masyarakat, membagi hasil fa'i atau mengawasi pendistribusi¬annya, juga
memantau kondisi para anak-anak yatim dan para janda serta harta-harta mereka.
Adapun penanggungjawab kharraaj adalah pengawas atas
pengaturan harta berian dan penghimpunannya dan harta sedekah.
Kendati demikian para wali, qadhi dan para pegawai negara
tadi kembali dan tunduk mereka kepada sang khalifah yang menunjuk dan
memberhentikan mereka. Dan sistem ini terus berjalan sampai akhir masa khilafah
rasyidin.
Subscribe to:
Posts
(
Atom
)