Sebuah keniscayaan bagi kita untuk mempelajari sosiologi
masyarakat Arab sebelum masuk ke dalam peristiwa-peristiwa bersejarah. Dan
masyarakat Arab inilah yang memainkan peranan penting disejarah gemerlapan
Islam, dan pengaruhnya amatlah besar. Dan masyarakat Arab pada saat itu
terwakili oleh suku (kabilah), karena masyarakat ini terdiri dari beberapa
kabilah. Dan memang tatanan bangsa Arab pada dasarnya dibangun diatas kabilah,
bahkan dipuncak masa Islam telah diletakkan sebagian kaedah perekonomian atas
dasar qabilah tersebut. Inilah, suku-suku tersebut telah berperan dalam
menyulut fitnah yang terjadi, dan pada akhirnya meruntuhkan kedaulatan negara
Arab yaitu bani Umayyah.
Untuk itu perlu dipelajari disini kondisi suku-suku
(kabilah) sebelum masa Islam, karena menjadi kunci pembuka studi kita pada
periode ini (Umayyah), dan akan kita pelajari hal ini secara khusus pada abad
keenam (masehi) atau pada masa jahiliyah.
Nampak pada masa itu, bangsa Arab telah menjadikan asas
masyarakatnya bercabang-cabang menjadi suku-suku (kabilah-kabilah), bahkan hal
itu dijadikan oleh mereka asas nasab yang berasal dari hubungan darah daging,
sehingga masyarakat Arab bisa dikatakan didasarkan oleh hubungan darah. Lebih
dari itu, bangsa Arab sebelumnya telah berpegang pada mazhab yang lebih jauh
yaitu meninggikan nasab mereka kepada abad-abad terdahulu, dan memata-rantaikan
nasab mereka kepada nenek Ismail dan Ibrahim.
Dan tidaklah disangkal bahwa bangsa Arab itu tidak mampu
memberikan silsilah nasab lama mereka secara tepat dan akurat, sebab nasab
suku-suku yang mereka sebarluaskan bisa Saja telah terjadi kerancuan dan
tumpang tindih, sehingga didapati beberap, suku berinduk kepada kabilah lain
sebagai pelindungnya dan berloyal kepadanya, maka kemudian hilanglah jati diri
nasabnya, serta melebur kepada kabilah tersebut, sedang hakekatnya tidak ada
kedekatan darah antara keduanya.
Sangat penting sekali, disaat mempelajari suku-suku tadi
untuk memperhatikan secara jeli sosiologi suku-suku (kabilah) tadi, apakah
tergolong masyarakat maju atau terbelakang (badawi), untuk itu nampaknya perlu
membagi kabilah dalam tiga bagian yaitu:
Ada beberapa suku-suku yang tergolong dalam deretan
peradaban yang terkemuka pada zamannya, sehingga sampai pada taraf mendirikan
kerajaan setelah sebelumnya berhasil membangun perkotaan.
Cabang lain dari suku-suku itu ada yang menempati daerah
terdepan (hadhar), artinya suku itu berada di perkotaan, meskipun bukan suatu
keharusan kota yang dimaksud semaju seperti kota yang lalu, tapi yang jelas
warganya tidak terlihat terbelakang (badawi) dengan hidup diperkemahan.
Sedang yang suku ketiga, yaitu yang warganya masih badawi
dan mereka merupakan suku yang sering berpindah-pindah, tinggal diperkemahan
dan tidak mapan selamanya.
Jika kita telah mengetahui perbedaan ini, maka kita mampu
untuk memperlihatkan suku-suku Arab ini dengan jelas, yaitu dengan melihat dari
sisi geografi terlebih dahulu. Bangsa Arab sejak zaman dahulu telah terbagi
kepada dua bagian yaitu: bagian utara yang terbentang dari daerah Hijaz sampai
Syam, dan bagian selatan yaitu didaerah Yaman dan Hadramaut.
Dan pembagian geografis ini disertai dengan pembagian nasab,
dimana Arab bagian Utara adalah bangsa Adnan yang bermata nasab kepada Ismail
bin Ibrahim, adapun yang diselatan mencap dirinya bangsa Yaman, karena mereka
nasab yang tersisa dari bangsa Aribah.
Terlebih dahulu akan dibahas seputar Arab utara, dimana
terpecah menjadi dua suku yaitu Mudhir dan Rabeah. Mudhir menempati daerah
Utara jaziirah Arab bagian Barat, sedang Rabeah bermukim di Utara jazirah Arab
bagian Timur, hanya saja suku ini terpaksa melebarkan wilayahnya sampai
kebagian Timur, dan meninggi sampai ke Timur, seperti yang akan kita lihat
nanti.
Menengok kepada kabilah Mudhiriyah, sebagian mereka
menempati pemukiman yang cukup maju dan berdiam diperkotaan, bisa disebut pada
pembagian ini yaitu suku bani Kinanah, juga Bani Quraisy di Mekkah, dan suku
Hudzail dipegunungan sekitar kota Mekkah, termasuk diantaranya bangsa Mudhir
Tsaqiif yang tinggal di kota Thaif.
Suku Kinanah dan Tsaqiif bisa digolongkan suku yang
berkemajuan artinya bukan suku badawi (primitif) Yaitu suku bercirikan
pedagang, apalagi suku Quraisy yang tinggal di Mekkah sangat terkenal dengan
perdagangannya yang amat besar. Sebagian warganya amatlah kaya seperti Abu
Sufyan, Walid bin Mughirah, Utsman bin Affan, dan yang lainnya.
Dan sebagian bangsa Mudhir ada yang tergolong suku badawi.
Suku bani Tamiim adalah suku pertama dalam kabilah ini, yaitu suku yang
memiliki wibawa dan pengaruh kuat, dan tinggal ditengah jazerah Arab namun
menempati perkampungan Badiyah yang kemakmurannya sangatlah kurang serta
mengandalkan perpindahan dan peperangan.
Dan suku ini terus berkembang melebar sehingga menggeser
wilayah dua suku dari ras Rabi'ah yaitu Bakr dan Taghlib, bahkan menduduki
tanah mereka, sehingga mereka terpaksa mengungsi ke daerah Iraq dan menetap
disana. Suku bani Tamim cukup disegani dari segi militer, sampai suatu saat namanya
mengungguli bangsa Mudhir sendiri yang biasanya dikenal clengan julukan
Banuqais (maksudnya bangsa Mudhir)
Suku Hawazin yang tinggal di Timur kota Thaif dan Sulaim
yang bermukim di Timur kota Madinah, serta Ghatafaan yang menempati sebelah
Utara Khaibar. Dan Ghatafan terdiri dari suku Abas dan Dzubiyaan, keduanya
dikenal sebagai suku yang saling berperang sepanjang zaman.
Dari penyebutan suku-suku tadi, bisa kita bayangkan posisi
letak bangsa Mudhir di jazerah Arab ini, yaitu telah melebar sampai utara
jazerah Arab dan bagian Timurnya, serta telah mendesak keluar suku Rabi'ah ke
bagian barat jazerah bahkan hampir mencapai Laut Merah.
Sedang rumpun Rabi'ah, keseluruhannya menempati di daerah
Badiyah, terkecuali suku Banu Hanifah dari rumpun Rabi'ah ini menempati daerah
bagian Timur jazerah Arab. Dan diantara cabang besar dari suku ini adalah
rumpun Wail, dan darinya terdapat suku Bakr dan Taghlib. Dan seperti yang lalu,
Bani Tamim telah mengusir kedua suku tersebut hingga sebagian mereka berhijrah
ke daerah Iraq, yaitu seluruh suku Taghlib dan sebagian besar dari suku Bakr.
Sedangkan sisa dari suku Bakr lainnya menempati daerah barat
laut Barat dan melebar dipelbagai daerah dari Ahsaa sampai ke Iraq dan hidup
sangat sederhana (badawiyah). Dan pertikaian terus berlangsung antara Bakr dan
Taghlib dalam urusan peternakan atau yang lainnya, hal ini berpulang kepada
negara Persia yang sering menciptakan hazazaat antar keduanya, sehingga mereka
mampu menakluki keduanya.
Sedang dari rumpun Rabi'ah ada suku Banu Hanifah menempati
daerah Yamamah yang terdapat satu kota besar dan dua kota. kecil. Mereka
tinggal disekeliling dua kota tersebut dan sebagian bermukim di tengahnya.
Namun kebanyakan dari Rumpun Rabiah ini bergaya badawi dan hidup tidak teap
serta berpindah-pindah.Dan Banu Hanifah mendirikan negara Hamdzah di Yamamah
yaitu sebuah negara kecil. Tersisa dari rumpun Rabi'ah beberapa suku besar
diantaranya Bani Abdul Qais yang bermukim di Bahrain dan sepanjang tepiannya,
namun suku ini terus menerus hidup dalam keadaan labil dan terbelakang. Juga
ada anak suku Bani Asdu yang memanjang dari arah rumpun Rabiah menuju bagian
Utara dari Jazerah Arabia. Tapi bani Thayi datang ke tempat mereka dan sedikit
demi sedikit mengusir keluar mereka dengan perang dan membinasakan mereka,
sampai menguasai kebanyakan dari tanah mereka. Dan bani Asdu hidup dengan cara
tertinggal meskipun dari sisi teknik berperang suku ini ini tidak sepiawai
suku-suku badui lainnya.
Berikut, secara singkat penjelasan tentang kabilah-kabilah
Adnaan dan pembagian wilayah mereka di seluruh jazerah Arab. Kabilah ini
terbagi dua macam, pertama bangsa yang berbudaya biasa yaitu yang tidak
mencapai tingkat bernegara atau berperadaban, Sedang kedua bangsa barbar dan
badui yang mereka senang hidup tidak tetap dan berpindah-pindah, dan mereka
mayoritas dari kabilah ini.
Adapun Arab disebelah selatan, pada dasarnya mereka bangsa
yang beradab, dan peradaban mereka ditarik ke masa peradaban pertama mereka
adalah peradaban Mu'ayyiniyyah yang ada pada alaf kedua sebelum tahun
miladiyah. Kedua, peradaban Himyariyyah yang muncul pada penghujung menjelang
tahun miladiyah dan peradaban sebelumnya (Mu'ayyiniyah) telah runtuh. Sehingga
yang tersisa hanya dua peradaban yaitu Sabaiyyah dan Himyariyyah yang keduanya
sama-sama menjadi peradaban yang maju dan menjadi dua cabang besar dari bangsa
Arab. Selanjutnya Sabaiyyah dinisbahkan kepada bangsa Kahlaan dan Hamiiriyyah
kepada bangsa Qahthaan. Adapun sebuah musibah besar telah menimpa bangsa Kahlan
yaitu banjir besar yang telah merusak bendungan Ma'rab dan mengakibatkan
hilangnya banyak kota. Dan orang-orang Kahlan tidak mampu bertahan lagi hidup
di Yaman sehingga mereka mengungsi keluar darinya. Para ahli sejarah tidak
mengetahui secara pasti kapan runtuhnya bendungan Ma'rab tersebut, tapi
penukilan terdekat menyatakan peristiwa itu terjadi pada permulaan tahun
masehi. Namun demikian bahwa rusaknya bendungan Ma'rab ini bukan satu-satunya
sebab bereksodusnya bangsa Kahlan dari Yaman, karena faktor perniagaan mereka
terancam mati akibat pengaruh bangsa Byzantium dan Yunani yang mampu mencapai sebagian
daerah yang biasa dimanfaatkan bangsa Kahlan sehingga semakin susutlah profesi
dan modal harta mereka, sampai datang badai banjir kemudian mereka berhijrah.
Untuk itu akan dikenang beberapa suku Kahlan dan kisah
pengungsiannya:
Diantara suku-suku Kahlan adalah kabilah besar Azdu dan
Ghassasinah yang bermukim di selatan Syam dan mereka mendirikan kerajaan yaitu
kerajaan Bani Jafnah. Juga ada suku Aus dan Khazraj, keduanya berhijrah ke
utara Mekkah dan berdiam di Madinah serta menjadi bangsa yang beradab. Tapi
keduanya terus menerus berselisih yang menghalangi keduanya membentuk tatanan
baru untuk membentuk sebuah peradaban seperti peradaban Ghassaasanah, bahkan
terjadi peristiwa antara keduanya dan suku Mudhirrin karena keduanya memasuki
wilayah tanah Mudhir.
Termasuk bangsa Kahlan adalah suku Lakham yang bergerak
keatas ke arah Utara sampai ke sebelah barat Irak dan mendirikan sebuah
kerajaan besar yaitu kerajaan Hiirah. Dan kerajaan Hiirah berhadapan didepan
kerajaan Ghassaan dan keduanya saling berseteru yang digerakan oleh pihak-pihak
asing. Dimana satu sisi bangsa parsi mendorong kerajaan Hiirah dan disisi lain
bangsa Romawi menggerakkan bangsa Ghassaan.
Kembali kepada suku Azud, dapat dilihat bahwa mereka
menciptakan suatu tatanan sosial di negeri Omman yaitu pemerintahan Julandi
diakhir masa jahiliyah. Akan tetapi tatanan ini tidak tampak cukup berbudaya
sebagaimana mestinya. Cabang dari suku Azud ini pada gilirannya akan berperan
penting dalam sejarah Islam seperti yang akan kita saksikan , walau penilaian
beberapa kabilah terhadapnya tidaklah cukup baik.
Tergolong bangsa Kahlan juga adalah suku Kindah. Mereka
ingin menjadi dinasti yang disegani, sehingga mereka berpindah ke Utara Jazerah
Arab dan mencoba menguasai daerah Najed serta merangkul suku-suku yang masih
terbelakang dan upaya ini hampir tercapai kalau saja Islam tidak muncul
kemudian dan akan mengancam kerajaan mereka. Singkat kata mereka sempat
menguasai kabilah Mudhiriyyah tanpa suku Kinanah dan Tsaqiif.
Dan termasuk bangsa Kahlan adalah suku Thayyi' , yaitu suku
yang bisa dinilai mengusir bani Asad dari tempat asalnya disebelah utara
Jazeerah Arab, dan mereka berdiam menduduki-nya serta hidup dengan gaya badui
dan tidaklah menetap, sehingga yang tersisa sampai hari ini dari kabilah ini
adalah suku Syamar. Sedangkan bangsa Qahthan mayoritas menetap di negeri Yaman,
dan terkikis habis negeri mereka akibat dampak asing yang datang dari Habasyah,
diantaranya banu Harits, Madzhaj, dan Hamdaan. Ada satu suku berhijrah ke
negeri Syaam yaitu suku Bani Kalb dan suku ini akan berperan penting pada masa
berikutnya. Sedang suku yang lain berhijrah ke utara laut merah, yaitu suku
Udzrah, dan mereka diperkirakan bermukim ditengah kaum Mudhirrin.
Maka dari sini bahwa kabilah-kabilah Kahlani dan Qahthaani
terdiri dari bangsa badawi (berpindah-pindah) dan bangsa yang menetap. Disini
nampaknya perlu diperhatikan saat pembahasan pembagian ini antara badawi
(pindah-pindah) dan hadhr (tetap).
No comments :
Post a Comment